
Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 810/28 /417.603.2/2021 Tanggal 15 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut:
FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Jumlah Alokasi Formasi Sebanyak 210 dengan rincian :
A. Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 102, yang terdiri dari :
- Tenaga Kesehatan : 89 Formasi
- Tenaga Teknis : 13 Formasi
B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sebanyak 108 Formasi.
Lebih detil tentang pengumuman dan persyaratan dapat diunduh pada link berikut :
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA :
Pengumuman Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021
FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021 :
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021
FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA GURU TAHUN 2021 :
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahun 2021
FORMAT PERSYARATAN :
Format Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah Bekerja Selama 10 (sepuluh) Tahun
Format Surat Keterangan Disabilitas
DASAR HUKUM
Seluruh ketentuan terkait penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021 mengacu pada :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( klik disini untuk mengunduh Permenpan No. 27 Tahun 2021 )
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 ( klik disini untuk mengunduh Permenpan No. 28 Tahun 2021 )
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 980 Tahun 2021 tentang Persyaratan STR untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021 ( klik disini untuk mengunduh Kepmenpan No. 980 Tahun 2021 )